SUBBAG PERENCANAAN& PELAPORAN DINAS PENDIDIKAN KAB. BELITUNG

" Tatalah Perencanaan dari mulai awal sehingga memudahkan dalam menentukan arah tujuan yang ingin dicapai, Evaluasi setiap ketercapaian dari realisasi untuk menentukan arah ke depan, yakinlah akan berhasil" (Subbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab. Belitung)

Minggu, 04 Juli 2010

Indikator SKPD Dinas Pendidikan Kab. Belitung

PENETAPAN KINERJA

SKPD DINAS PENDIDIKAN

KABUPATEN BELITUNG

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada hasil, bersama ini kami sampaikan Penetapan Kinerja SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung yang merupakan Ikhtisar Rencana Kinerja yang akan dicapai pada tahun 2010 sebagaimana daftar terlampir.

Penetapan kinerja ini merupakan tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun anggaran 2010.

Menyetujui,

Bupati Belitung

Ir. Darmansyah Husein

Tanjungpandan, Januari 2010

Kepala SKPD

Drs. Rafeli

Pembina Tingkat I

NIP. 196307301990031002


1. Nama Organisasi : Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung

2. Tugas : Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pendidikan

3. Fungsi :

a. Perumusan kebijakan teknis perencanaan pendidikan;

b. Pengkoordinasian penyusunan perencanaan pendidikan;

c. Pembinaan dan pelaksanaan terhadap tugas-tugas di bidang perencanaan pendidikan;

d. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya;

4. Indikator Kinerja Utama Tahun 2010 :

No

Uraian

Alasan

Sumber Data

1

Pencapaian APK tingkat SD dan SMP

Mengukur keberhasilan perluasan akses

Renstra Dinas Pendidikan, RKT, LAKIP, LPPD, Profil Pendidikan

2

Pencapaian APM tingkat SD dan SMP

3

Pencapaian APK pada tingkat pendidikan menengah

4

Pencapaian APM pada tingkat pendidikan menengah

5

% Perolehan nilai UN pada jenjang pendidikan SD & SMP minimal 6,0 ke atas:

Mengukur keberhasilan peningkatan mutu pendidikan

Renstra Dinas Pendidikan, RKT, LAKIP, LPPD, Profil Pendidikan

6

% Perolehan nilai UN pada jenjang pendidikan menengah minimal 6,0 ke atas:

7

% Pemenuhan sarana berdasarkan SNP untuk SD dan SMP

8

% Pemenuhan sarana berdasarkan SNP untuk SMA dan SMK

9

% Jumlah guru kualifikasi S-1/D-4 yang bersertifikasi sesuai SNP untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SMK

10

% Jumlah lembaga pendidikan non formal terakreditasi B

Mengukur kuantitas dan kualitas pendidikan non formal

Renstra Dinas Pendidikan, RKT, LAKIP, LPPD, Profil Pendidikan

Read More......