SUBBAG PERENCANAAN& PELAPORAN DINAS PENDIDIKAN KAB. BELITUNG

" Tatalah Perencanaan dari mulai awal sehingga memudahkan dalam menentukan arah tujuan yang ingin dicapai, Evaluasi setiap ketercapaian dari realisasi untuk menentukan arah ke depan, yakinlah akan berhasil" (Subbag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kab. Belitung)

Selasa, 20 Oktober 2009

Konsep Sistem Informasi Perencanaan (SIP)

Menurut Miles (1999:225), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pemilihan lokasi adalah :
1. Zoning ( peruntukan lahan)
2. Fisik ( physical features)
3. Utilitas
4. Transportasi
5. Parkir
6. Dampak lingkungan ( sosial dan alam)
7. Pelayanan publik
8. Penerimaan/respon masyaraat (termasuk perubahan perilaku)
9. Permintaan dan penawaran ( pertumbuhan penduduk, penyerapan tenaga kerja, distribusi pendapatan)

Menurut Black ( dalam Tamin, 2000:32), aksesibilitas adalah suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan mengenai cara lokasi tata guna lahan berinteraksi satu sama lain dan mudah atau susahnya lokasi tersebut dicapai melalui sistem jaringan transportasi. Aksesibilitas adalah konsep yang menggabungkan sistem pengaturan tata guna lahan secara geografis dengan sistem jaringan transportasi yang menghubungkannya. Jadi dapat dikataan disini bahwa aksesibilitas merefleksikan jarak perpindahan di antara beberapa tempat yang dapat diukur dengan waktu/atau biaya yang dibutuhkan untuk perpindahan tersebut. Tempat yang memiliki watu dan biaya perpindahan yang rendah menggambaran adanya aksesibilitas tinggi. Peningkatan fungsi transportasi akan meningkatkan aksesibilitas karena dapat menekan watu dan biaya yang dibutuhkan. Skema sederhana yang memperlihatkan kaitan berbagai hal, menjelaskan mengenai aksesibilitas dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel. V.1
Klasifikasi Tingkat Aksesibilitas
Jarak Jauh Aksesibilitas Rendah Aksesibilitas Menengah
Dekat Aksesibilitas Menengah Aksesibilitas Tinggi
Kondisi Prasarana Sangat Jelek Sangat Baik

Jayadinata (1985:91) menambahkan bahwa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas suatu wilayah supaya penduduknya dalam berbagai keadaan dapat menjangkau pelayanan sosial dan ekonomi yang dibutuhkan, yaitu :
 Membantu mobilitas perorangan ( ke tempat kerja, sekolah, pasar, balai pengobatan, dan sebagainya)
 Memberikan pelayanan untuk penduduk ( pelayanan keliling : kesehatan, perpustakaan, dan sebagainya)
 Merelokasi penduduk supaya dekat ke pusat kegiatan seperti sekolah, pasar, dan sebagainya
 Menambah jalur pelayanan angkutan
 Merelokasi kegiatan ( supaya dekat dengan penduduk)
 Mengadakan kebijakan tentang waktu
Di dalam kegiatan ekonomi terdapat suatu istilah yaitu ambang (threshold) yang berarti jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk menunjang supaya suatu fungsi tertentu dapat berjalan lancar. Dengan demikian, prasarana atau sarana yang lebih tinggi fungsinya atau yang diperlukan oleh jumlah penduduk yang besar jumlahnya ( sekolah menengah, pasar, dan sebagainya) harus terletak di wilayah yang jangkauannya lebih luas yaitu bukan di desa tapi di kecamatan. ( Jayadinata, 1999:34)
Christaller ( dalam Daldjoeni, 1987:132-132) melalui central place theory mengembangkan konsep range dan threshold. . Diasumsikan suatu wilayah sebagai dataran yang homogen dengan sebaran penduduk yang merata, dimana penduduknya membutuhkan berbagai barang dan jasa. Kebutuhan-kebutuhan tadi memiliki dua hal yang khas, yaitu :
1. Range, jarak yang perlu ditempuh orang untuk mendapatkan barang kebutuhannya.
2. Threshold adalah minimum jumlah penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan kesinambungan suplai barang
Barang dan jasa yang memiliki threshold dan range yang besar disebut barang dan jasa tingkat rendah, threshold-nya kecil dan range-nya terbatas. Makin tinggi tingkat barang dan jasa , makin besar pula range-nya dari penduduk di tempat kecil. Christaller juga menganggap jumlah penduduk merupakan penentu dari tingkat pelayanan pusat central, selain itu juga fungsi dari pusat sentral itu menjadi penting, misalnya sebagai pusat kegiatan pendidikan, pemerintahan, perdagangan, maupun rekreasi. Keterkaitan antara jumlah penduduk penduung di suatu wilayah dengan tingatan (hirarki) dari pusat pelayanan tempat sentral. Di dalam mengembangkan pusat pedesaan dengan pembangunan sistem hirarki pemusatan tempat ( central place), yaitu dengan memusatkan beberapa fasilitas layanan yang dibutuhkan sehingga berada dalam jangkauan penduduk pedesaan. Tiap jenis fungsi atau fasilitas harus dapat digunakan oleh sejumlah orang. Jumlah minimum dari penduduk yang diperlukan untuk mendukung bertahannya suatu rdisebut ambang (threshold).
Menurut Ricrmintaan (ESCAP, 1979, h.87), permintaan ambang barang dan jasa (prasarana, pelayanan) dapat diurutkan dari tingkatan yang paling tinggi sampai tingkatan paling rendah. Pemusatan kegiatan sosial dan ekonomi harus terdapat di suatu tempat yang letaknya menguntungkan bagi sebagian besar penduduk. Dengan demikian , beberapa kampung diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan yang membentuk hirarki ; pusat terendah, pusat menengah, dan pusat tertinggi. Pusat terendah harus meliputi fasilitas pendidikan , kesehatan, pemasaran dan industri pertanian.
Dalam konsep SI dan SIP terdapat istilah model, sistem, dan informasi. Menurut Despotakis,1993 model adalah suatu perumpamaan dan persepsi yang digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam dunia nyata. Wegener, 2000 menggambarkan model sebagai simplifikasi representasi objek yang diamati untuk tujuan penggambaran, penjelasan, peramalan, dan perencanaan. Sedangkan ESRI, 1996 model adalah untuk menggambarkan sesuatu yang tidak dapat diamati secara langsung, karena tidak semua fenomena di lingkungan kita dapat diamati secara langsung, kita memerlukan model sebagai media amatan kita untuk menggambarkan realita.
Dalam The Holt Intermediate Dictionary Of American English (1966) dinyatakan bahwa system adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja sama secara keseluruhan berdasarkan suatu tujuan bersama. Menurut Churhman (1968) sistem merupakan seperangkat bagian yang terkoordinasi untuk menyelesaikan seperangkat tujuan. Sedang Hicks dalam Endang (1999) menyatakan bahwa sistem adalah seperangkat unsur-unsur yang saling berkaitan, saling bergantung, dan saling berinteraksi atau suatu kesatuan usaha yang terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu dengan yang lainnya, dalam usaha untuk mencapai satu tujuan dalam suatu lingkungan yang kompleks. Di dalam suatu sistem yang kompleks seperti sistem sistem sosial termasuk di dalamnya sistem pendidikan, kejelasan hierarki/struktur sistem sangat penting. Kejelasan istilah-istilah yang digunakan dalam suatu sistem perlu disepakati oleh sekelompok orang yang akan menyusun suatu hierarki atau struktur suatu sistem. Dalam menyusun hierarki atau struktur sistem, kelompok penyusun atau tim harus menyepakati dahulu suatu kerangka hierarki atau strutur sistem, kemudian diputuskan bersama-sama yang disebut sistem, sub sistem, komponen, dimensi, dan variabel dari suatu masalah.

Tidak ada komentar: